NISN kepanjangan dari Nomor Induk Siswa Nasional yaitu kode unik yang berfungsi sebagai tanda identitas atau pengenal siswa dimana kode ini standard secara nasional dan berlaku untuk selamanya. Nomor Induk Siswa Nasional juga dapat digunakan untuk membedakan antar siswa di seluruh sekolah atau madrasah Indonesia dan sekolah Indonesia di luar Negeri.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya dapat diberikan kepada siswa atau peserta didik yang berada di sekolah atau madrasah yang telah memilik NPSN dan terdaftar di Kemendikbud.
Di bawah ini Nomor Induk Siswa Nasional untuk siswa-siswi kelas VI MI PUI Karanganyar. Silakan dicari sesuai nama kalian masing-masing.


Beri Komentar